Mahasiswa UNUSA Berintelektual

 

Materi VI

Hafid Algristian, dr., Sp.KJ -Unusa RSI Jemursari

Moderator: Arief Helmi, S.Kep., Ns., M.Kep


Mahasiswa Unusa berintelektual dengan anti kekerasan seksual, anti perundungan menjadi remaj asyik tanpa usik


A. Macam-macam Bullying

Fisik, Verbal, Sosial, Cyber-bully, Seksual

B. Remaja merupakan masa transisi yang sulit bagi banyak orang. Di satu sisi, remaja ingin mengeksplorasi dunia dan mencari jati diri, tetapi di sisi lain, mereka juga perlu memperhatikan keamanan diri dan orang lain. Oleh karena itu, penting bagi remaja untuk memahami pentingnya berintelektual dan menghormati hak asasi manusia, terutama berkaitan dengan isu-isu seperti kekerasan seksual dan perundungan.

Dalam konteks kekerasan seksual, remaja harus memahami bahwa tidak ada alasan atau pembenaran untuk tindakan tersebut. Kekerasan seksual adalah tindakan yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia seseorang. Remaja harus memahami bahwa setiap orang berhak atas kebebasan dan keamanan diri, dan tidak boleh ada yang merampas hak itu.

Hal yang sama berlaku dalam konteks perundungan. Perundungan adalah tindakan yang merugikan dan merendahkan martabat seseorang. Remaja harus memahami bahwa mereka tidak boleh merendahkan atau merugikan orang lain demi kepuasan pribadi atau kelompok. Sebaliknya, remaja harus menghargai perbedaan dan mempromosikan keberagaman sebagai sesuatu yang positif.

C. Dalam kesimpulannya, remaja harus memahami pentingnya berintelektual dan menghormati hak asasi manusia. Dengan memahami pentingnya hal ini, remaja dapat menikmati masa remaja mereka tanpa melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

D. Mengapa terjadi bullying?

1. Kurangnya Empati terhadap orang yang lebih lemah atau berbeda dengan dirinya

2. Lemahnya pengawasan. Laporkan! Bullying tidak sama dengan latihan mental

3. Merasa berbeda, kurang percaya diri, rasa tidak diterima, rendah diri atau direndahkan

E. Empat posisi dalam bullying

Pelaku - Korban - Penonton - Penolong

Kesimpulan:

Semua bentuk intimidasi yang bertujuan merendahkan, dilakukan oleh pihak yang kuat kepada yang lemah, adalah Bullying.

Walaupun dia salah, dan kamu benar, tidak lantas membenarkan bahwa kamu punya hak untuk meng-intimidasi & merendahkan.


Link resume teman: Nanda


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses pelayanan kesehatan

Pancasila sebagai dasar pembangunan Indonesia Emas